Tuesday, July 21, 2020

Pengertian Budaya dan Seni Budaya, Memahami Konsep Budaya

PENGERTIAN BUDAYA

  

Dalam bukunya "Primmitive Culture" Tylor menjelaskan bahwa pengertian budaya / kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks dan rumit, dimana didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat-istiadat, maupun kemampuan lainnya, serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh dari manusia dalam kehidupan dan posisinya sebagai anggota masyarakat.
oleh Ranjabar, 2006.


Pengertian Kebudayaan Menurut Goodenough 


Pengertian kebudayaan adalah suatu sistem kognitif yang terdiri atas ilmu pengetahuan, nilai serta kepercayaan yang berada didalam pemikiran anggota-anggota individu dalam masyarakat.

Dengan kata lain, kebudayaan berada dalam tatanan kenyataan yang ideasional. Kebudayaan juga merupakan perlengkapan mental dimana oleh masing-masing anggota masyarakat menggunakannya dalam proses transaksi, orientasi, pertemuan, perumusan gagasan, pengelompokan, serta penafsiran perilaku sosial nyata dalam masyarakat mereka.
(dalam Kalangie, 1994)


Pengertian Budaya / Kebudayaan Menurut Linton (dalam Sukidin, 2005)


Pengertian kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dari hasil tingkah laku, yang unsur-unsur pembentukannya kemudian didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu.

 

Pengertian Seni Budaya


Seni Budaya adalah segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia tentang cara hidup berkembang secara bersama pada suatu kelompok sosial yang memiliki unsur keindahan (estetika) secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. (satujam.com)

UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN

1.             Sistem Religi

2.             Sistem Organisasi Kemasarakatan

3.             Sistem Pengetahuan

4.             Sistem Mata Pencaharin Hidup

5.             Sistem Teknologi dan Peralatan

6.             Bahasa

7.             Kesenian



FUNGSI BUDAYA

·                     Mempersatukan warga masyarakat.

·                     Memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warga masyarakat.

·                     Mendorong perubahan dalam masyarakat.

(Sosiologi SMA Jilid 1, Hal : 41-42, Penerbit : PhiBeta, Penulis : Saptono dan Bambang Suteng S.)

 

MATERI KELAS X SMK 3.1 BUDAYA

KD 3.1. Memahami konsep budaya
KD 4.1. Mempresentasikan konsep budaya

LINGKUP MATERI
1. Pengertian Budaya
2. Unsur-unsur Budaya
3. Fungsi Budaya
4. Klarifikasi Kebudayaan
5. Budaya Pendalungan

MATERI
 1. Pengertian Budaya
 ”Budaya berasal dari bahasa Sangsekerta, yaitu budi (akal) dan daya (manusia). Budaya adalah kegiatan masyarakat pada suatu daerah yang menggambarkan ciri dan karakteristik daerah tersebut. Kegiatan ini diturunkan secara turun temurun dan dijaga serta dilestarikan hingga saat ini”.

2. Unsur- unsur Budaya
Menurut Kluckhohn (Universal Categories of Culture, 1953) unsur budaya dibagi menjadi 7. Antara lain adalah :
a. Sistem religi dan upacara keagamaan.
b. Sistem organisasi kemasyarakatan.
c. Sistem pengetahuan.
d. Sistem mata pencaharian hidup.
e. Sistem teknologi dan perlengkapan hidup.
f. Sistem bahasa.
g. Kesenian.

3. Fungsi Budaya
a. Menciptakan hasil karya manusia dalam bentuk melahirkan teknologi dan pola pikir pada suatu daerah yang berpijak pada budaya setempat.
b. Patokan sebagai perwujudan norma dan nilai-nilai sosial untuk menghasilkan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan disuatu daerah.
c. Menjadikan pola-pola perilaku (patterns of behavior) yang merupakan cara-cara masyarakat untuk bertindak atau berkelakuan yang sama, dimana harus diikuti oleh semua anggota masyarakat yang lain.

4. Klarifikasi Kebudayaan
 Klarifikasi kebudayaan dapat dibedakan berdasarkan ciri karakteristik pada suatu daerah. Klarifikasi tersebut diantaranya adalah :
a. Rumah adat
b. Alat musik tradisional
c. Bentuk kesenian
d. Adat istiadat
e. Pakaian daerah
f. Bahasa daerah

d. Budaya Pendalungan
“Budaya pendalungan adalah budaya baru dari percampuran budaya Jawa dan budaya Madura. Budaya ini tumbuh dan berkembang di daerah Tapal Kuda (Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, dan Bondowoso)”.

 


No comments:

Post a Comment