MERANCANG PEMENTASAN SENI TATER
Merancang pementasan merupakan proses produksi
dalam tata kelola atau kegiatan manajemen untuk menyiapkan materi seni teater
(artisitik) dan melaksanakan kegiatan non materi seni (non artistik).
Persyaratan
penting di dalam merancang pementasan teater meliputi dua jenis
kegiatan penting terdiri
dari: Kegiatan wilayah
perancangan materi seni (artisitik) dan wilayah
kegiatan di luar
materi seni (non
artistik) atau wilayah
pengelolaan produksi (manajemen).
Pementasan teater
akan terselenggara dengan
baik, manakala dilakukan dengan baik melalui tahapan-tahapan kegiatan dalam merancang pementasan. Tahapan tersebut
meliputi: perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pementasan teater.
Perencanaan
di dalam pementasan teater, meliputi;
perencanaan non artistik dan perencanaan artistik.
Perencanaan non artistik,
serangkaian tindakan yang berkaitan dengan
segala hal pengelolaan di luar materi
seni. Sedang perencanaan artistik adalah semua hal
yang berkaitan dengan
materi seni yang komunikatif dan bermutu yang dilakukan oleh
para pelaku seni.
Langkah-langkah perencanaan non artistik, terdiri
dari: a. Pertemuan sekolah dan komite
sekolah, b. Pembentukan panitia
inti, c. Penentuan naskah lakon, d. Menyusun panitia,
e. Tugas dan tanggungjawab panitia, f. Menyusun jadwal produksi dan pementasan, g. Menyusun proposal
pementasan teater.
Merancang
pementasan teater merupakan serangkaian tindakan dari suatu
perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan dan pengawasan yang dilakukan pimpinan produksi dan sutradara dalam menyiapkan materi
seni dan non seni dengan
beberapa unsur pendukung
pementasan untuk mencapai tujuan pementasan seni
yang bermutu dan optimal.
Merancang pementasan adalah suatu kegiatan
berupa rangkaian tindakan perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi dengan langkah-langkah memahami secara konseptual, teknik dan prosedural untuk menghasilkan tujuan
pementasan. Pementasan teater secara umum, baik pementasan teater tradisional atau pun teater non tradisional (teater
transisi, teater modern
dan teater kontemporer) merupakan
proses komunikasi atau peristiwa interaksi antara pementasan seni dengan penontonnya yang dibangun oleh suatu sistem pengelolaan, yakni
manajemen pementasan.
Manajemen secara
umum dapat dipahami
sebagai serangkaian tindakan yang dilakukan seorang
pengelola seni dalam memberdayakan sumber- sumber (potensi) yang ada
berdasarkan fungsi-fungsi manajemen. Fungsi manajamen dalam sebuah kegiatan menurut Terry (1980) dapat
dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan mulai dari; perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan (POAC) guna mencapai tujuan kegiatan dengan efektif dan efisien. Tujuan yang dimaksud adalah
mencapai tujuan pementasan seni teater.
Tujuan seni di dalam pengelolaan pementasan, termasuk di dalamnya
pementasan teater adalah guna mencapai kualitas pementasan seni yang bermutu dan menjaga
kesejahteraan beberapa awak pendukung pementasan di
dalamnya. Dalam hal ini, kualitas
pementasan seni ditanggungjawabi oleh seorang Manager Artistik, dikenal dengan istilah
Sutradara. Kesejahteraan bagi beberapa awak pendukung pentas
dipercayakan kepada seorang
yang mengetahui secara ilmu dan praktik dalam merancang pementasan yang ditanggungjawabi
seorang Manager Produksi atau Pimpinan
Produksi.
Bagaimana
dengan teater tradisional? Apakah kegiatan merancang dalam pementasan teater
tradisional diperlukan? Pada awal pembentukannya teater tradisional, baik teater rakyat
atau pun teater istana
sama-sama melakukan kegiatan perancangan dalam pementasannya.
Perancangan terhadap pementasan seninya
dilakukan secara cermat,
bersifat komunal dan memiliki
fungsi seni bagi masyarakat pemiliknya. Artinya, teater tradisional awal kepemilikannya
dan terbentuk seninya bersifat komunal masyarakat, tidak bersifat individual.
Dalam
perkembangannya, setelah teater tradisional, bersifat kedaerahan terbentuk tidak
lagi membutuhkan pengelolaan yang rumit dan baru, karena produk seni teater tradisional telah terwujud dengan
aturan-aturan baku atau
tetap dari hasil kesepakatan masyarakat secara turun temurun.
Kedua jenis teater tradisional tersebut
dengan fungsi dan latar belakang kepemilikan
yang
Dengan tidak
menampikkan kegiatan merancang pementasan pada teater tradisional, terutama menggarisbawahi emergency (darurat) manakala terjadi kekosongan peran, baik pemain musik atau pemeran lakon dengan mengantisipasi kejadian sakit
atau meninggal dunia. Hal ini, sangat
diwaspadai oleh kelompok atau grup
teater tradisional, terutama dalam mempertahankan ketradisiannya dengan baik
dan memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat
penanggapnya. Untuk mengantisipasi
terjadinya di luar kemampuan yang terjadi, kelompok teater tradisional, terutama
teater rakyat, biasanya
melakukan latihan pada pemain yang dirangkap oleh pemain musik
atau pemain lakon. Itupun,
manakala tidak ada orang lain yang mampu membawakan peran yang kosong.
Hal ini pun, hanya dilakukan latihan pada bagian adegan atau pemegang alat musik tertentu
yang dianggap kosong
atau kurang lengkap dalam membawakan lakon dalam pementasan sesuai
permintaan (penanggap seni).
Lain halnya dengan pementasan teater istana yang sangat syarat mengusung estetika seni yang tinggi dengan aturan (pakem) yang baku karena dikerjakan oleh para empu dibidang seni. Kegiatan merancang pementasan teater tradisional istana diperlukan dan dipegang oleh beberapa pelaku melalui sistem tata kelola. Terutama dalam urusan mempersiapkan materi seni atau wilayah artistik. Yakni, kegiatan merencanakan pementasan seni teater untuk mencapai kualitas seni yang adiluhung pada upacara-upacara terkait ceremonial istana yakni sebagai sarana pencitraan kebesaran raja dan atau para keluarga raja.
Pada kenyataan dan prosesnya dalam kegiatan merancang pementasan teater yang sifatnya tradisional dan non tradisional dalam pembelajarannya tetap harus dilakukan dengan menggunakan tata kelola dengan sistem manajemen produksi pementasan. Dengan latihan yang cukup dengan memakan waktu yang cukup, tidak jarang terjadi pergantian atau ke luar masuk para pemain. Hal ini, akan dialami dan terjadi pada pembelajaran merancang pementasan seni teater, terutama bagi teman-teman kamu, kamu sendiri yang belum memiliki mental berkesenian. Oleh karenanya, apakah kegiatan merancang pementasan teater di sekolah perlu dilakukan seperti proses berkesenian di luar sekolah, yakni minimal tiga bulan? Jawabannya, bisa ya, atau bisa lebih dari pada tiga bulan dalam realisasinya. Proses kegiatan merancang pementasan teater dapat dilakukan dengan cepat atau lambat dalam pelaksanaan. Hal ini, sangat bergantung pada kemauan dan keseriusan kamu dalam mengasah kemampuan kamu untuk belajar.
UNSUR-UNSUR KEGIATAN MERANCANG PEMENTASAN
Pementasan teater
yang kamu rancang merupakan hasil dari proses kreatif yang dilakukan dengan
bersama-sama (kolektif). Karena itu di dalam merancang pementasan teater perlu dibangun
etos kerja yang optimal,
tanggungjawab dan saling
percaya.
Suatu
pementasan seni, termasuk pementasan
teater memiliki persyaratan. Persyaratan
dimaksud sebagai unsur penting dalam terselenggaranya pementasann teater. Tanpa adanya
persyaratan tersebut, pementasan seni
tidak akan terwujud
dengan baik. Unsur penting tersebut, secara
umum meliputi; pelaku pementasan, penggiat
pementasan, materi pementasan,
penonton pementasan dan publikasi.
1.
Unsur Pelaku Pementasan
Pelaku pementasan dalam pementasan teater tradisional atau pun teater
non tradisional sering
disebut dengan para
pemeran, penari, pemusik
dan para pekerja
dibidang artistik pementasan. Pelaku seni
dalam pementasan teater tradisional rakyat
tidak sedetail dan serumit pada pementasan teater tradisional istana dan teater non tradisional, terutama
pada orang-orang yang mengerjakan unsur artistik penunjang pementasan, seperti ; penata
lampu, penata efek visual, penata
musik, dst.
2.
Unsur
Penggiat Pementasan
Penggiat pementasan dalam pementasan teater tradisional atau pun teater
non tradisional sering disebut dengan
orang-orang atau para pendukung dibidang non artistik yang turut menyukseskan terlaksananya pementasan.
Unsur penggiat
teater dalam pementasan teater tradisional cenderung
diabaikan. Karena unsur
penggiat pementasan selaku
unsur pendukung dibidang non artistik
semua kebutuhannya, termasuk
penonton dan publikasi telah
diantisipasi atau dilakukan oleh
pemilik acara.
3.Unsur Materi Pementasan
Syarat ketiga
sebagai unsur penting di dalam merancang pementasan teater adanya perhatian terhadap
unsur materi seni
atau pementasan teater. Materi pementasan yang dimaksud
adalah wujud pementasan teater yang
dibangun melalui
proses kreatif melalui
tahapan dengan menggunakan medium tertentu
bersifat kolektif (bekerja bersama)
dengan wilayah kerja dan tanggungjawab secara bersama (kolaborasi). Unsur penting berikutnya di dalam
pementasan teater adalah
hadirnya penonton.
1. 4. Unsur Penonton
Pementasan
Penonton adalah
orang-orang atau sekelompok manusia yang sengaja datang untuk menyaksikan tontonan. Penonton dapat juga dikatakan
sebagai apresiator, penikmat, penilai, terhadap materi seni (seni teater)
yang dipentaskan. Oleh karena itu, kehadiran penonton dalam suatu pementasan adalah bersifat mutlak. Tanpa penonton, pementasan teater adalah hanyalah
kesia-siaan atau kegiatan mubazir. Karena pementasan teater membutuhkan
suatu penilaian, penghargaan atau kritikan dari orang lain dalam
rangka menciptakan peristiwa seni sebagai peristiwa budaya. Penilaian terhadap pementasan
teater tradisional untuk setiap penonton sangatlah berbeda dan bersifat
relative sesuai dengan tujuan dan fungsi
(hiburan atau upacara)
seni teater dipentaskan.
5.Unsur Publikasi
Publikasi merupakan upaya sosialisasi atau informasi kepada penonton yang dilakukan penggiat
pementasan tentang lakon
apa yang akan dipentaskan? Kapan waktu pementasannya? Dimana dipentaskan?
Publikasi
pementasan teater tradisional tidak dilakukan secara profesional sebagaimana teater non
tradisional. Publikasi sifatnya lebih sederhana dan praktis dilakukan pada
saat awal pertunjukan dimana seorang wakil rombongan kesenian teater
menyampaikan kata-kata ucapan selamat datang kepada penonton dan yang punya hajat (punya acara) dengan pernyataan “Hari ini kita main di daerah
Tempuran, Kecamatan Tempuran Kabupaten karawang, dan esok hari kita akan main di Taman Budaya
Teknik Merancang Pementasan Teater
Teknik adalah cara, upaya,
strategi dan metode
untuk memudahkan kerja dalam
menyelesaikan suatu pekerjaan. Terkait teknik dalam pementasan teater dapat dipahami sebagai
suatu cara dan upaya kamu bersama teman-teman satu kelas atau kelompok yang
dibentuk untuk terlibat dalam merencanakan,
mengorganisasikan,
menggerakan dan mengevaluasi pementasan teater yang kamu akan lakukan.
Teknik pementasan teater yang dapat dilakukan bersama-sama teman dalam pementasan dapat dibagi
dalam dua wilayah
kegiatan. Wilayah kegiatan artistik dan non artistik. Kegiatan wilayah artistik
bertugas untuk menyiapkan materi(produk) seni teater.
Wilayah non artistik
bertugas sebagaipenyelenggara
pementasan.
Dengan
demikian, secara teknis pementasan teater adalah suatu kegiatan yang tidak dapat lepas dari
kegiatan manajemen dengan memfungsikan sumber-sumber yang ada, meliputi; siswa,
guru dan orang tua; keuangan; metode;
mesin/teknologi; bahan dan alat; sampai pada pemasaran jika memungkinkan.
Pementasan teater
dapat kamu lakukan
dengan cara pembagian wilayah kerja;
artistik dan non artistik, meliputi kegiatan merencanakan, peng- organisasian, penggerakan dan pengawasan terhadap
kegiatan merancang pementasan teater.
1.
Merencanakan
Pementasan teater
Perencanaan
merupakan suatu langkah kegiatan awal dalam menetapkan kegiatan melalui tahapan kerja
untuk mencapai tujuan
yang telah digariskan, termasuk kegiatan
pengambilan keputusan dan pilihan alternatif-alternatif
keputusan. Keputusan-keputusan di dalam perencanaan tersebut dilakukan
oleh seorang pimpinan. Oleh karena itu, perencanaan non artistik yakni perencanaan di luar pementasan seni di dalam
manajemen seni pementasan atau pementasan dipimpinan oleh seorang manager yang disebut
dengan Manager Produksi atau Pimpinan Produksi. Sedangkan
keputusan-keputusan di dalam perencanaan artistik teater dilakukan oleh Manager Artistik
atau Sutradara.
Tujuan dari perencanaan adalah untuk menghindari tingkat kesalahan
atau hambatan yang akan terjadi serta
sekaligus mendorong peningkatan pencapaian tujuan dari sebuah rencana
pementasan dalam hal ini pementasan teater.
Perencanaan non artistik di dalam pementasan teater, meliputi
pengelolaan dibidang:
personal pementasan, administrasi, keuangan, publikasi, dokumentasi, pemasaran, kemitraan dan laporan pementasan. Dari sekian banyaknya
perencanaan kerja yang harus dilakukan, seorang Pimpinan Produksi perlu
melakukan pengorganisasian dan pembagian wilayah kerja berdasarkan potensi
yang ada, termasuk potensi yang ada
di sekolah dengan segala keterbatasannya.
Rencana pementasan teater atau merencanakan kegiatan lainnya, biasanya diawali dengan suatu rapat atau pertemuan terbatas
dengan agenda suatu program kegiatan yang akan
dan harus dilaksanakan oleh lembaga atau sekolah atas kesepakatan bersama.
Tahapan merencanakan pementasan teater sebagai
langkah kerja dalam kegiatan merancang pementasan dapat dikemukan sebagai
berikut.
a.
Pertemuan Sekolah dan Komite Sekolah
Pertemuan untuk mufakat adalah suatu hal penting untuk dilakukan dalam memulai suatu kegiatan, terutama kegiatan yang telah diprogramkan. Pertemuan sekolah antara kepala sekolah dan guru-guru dengan komite sekolah merupakan agenda awal yang harus dilakukan dalam perencanaan pementasan teater. Pementasan teater sebagai wahana aktivitas dan kreativitas pembelajaran seni di sekolah tanpa melibatkan unsur-unsur pemegang kebijakan pendidikan seperti, guru kesenian. Bagian dari perencanaan yang telah diprogramkan akan mengalami banyak kendala terutama dukungan moral dan material yang berasal dari peserta didik atau orang tua kamu (kebijakan komite sekolah). Hal ini akan menyebabkan adanya persoalan teknis dan non teknis di lapangan.
a.
Pembentukan Panitia Inti
Pembentukan panitia
inti dalam sebuah
rencana kegiatan adalah
hal penting yang
harus dilakukan.Dengan adanya
panitia inti maka
akan memudahkan suatu tindakan pengorganisasian selanjutnya. Panitia inti di
dalam teater, terdiri dari
penunjukan atau pengangkatan posisi
jabatan untuk Pimpinan Produksi dan Sutradara. Pimpinan Produksi
dapat dipilih dari guru atau orang tua murid. Tetapi Sutradara
harus dipilih dari guru bidang
seni atau pelatih di luar sekolah
dengan jaminan sebuah kesepakatan dan jelasan honorium. Hal ini dilakukan untuk menjaga hakekat pengelolaan atau manajemen yakni saling menguntungkan dan memahami rasa kebersamaan satu sama lain.
b.
Penentuan Naskah Lakon
Penentuan lakon
atau naskah lakon adalah
tanggungjawab seorang sutradara dan diputuskan
secara bersama dengan pertimbangan; Apakah sesuai atau tidak
tematik lakon yang dibawakan dengan
tingkat kemampuan dan sasaran
penonton ? Mengapa
naskah atau lakon tersebut
yang dipilih? Hal ini jelas
harus memiliki alasan
positip bagi kemajuan
bersama dari peluang yang memungkinkan. Bagaimana
merealisasikannya? Hal ini pun harus disesuaikan dengan kemampuan atau kekuatan
yang dimiliki berupaya mencari
peluang yang memungkinkan, biasanya benturannya
masalah pendanaan.
Pementasan
teater, dapat diselenggarakan dalam
lingkup yang besar, artinya melibatkan personal yang banyak dengan
sejumlah proses latihan yang cukup panjang dan biaya yang dibutuhkan pun akan lain dengan
pementasan teater dalam lingkup kecil. Sebaiknya, karena lingkupnya sekolah dan menyangkut
pembelajaran. Kamu dianjurkan yang
sederhana saja tetapi diberi pengalaman berkesenian secara optimal, terutama
dalam memperlakukan lakon
hendaknya dilakukan dengan teknik analisis
terhadap lakon.
Analisis artinya mengurai, memecahkan atau membedah sesuatu hal berdasarkan kaidah ilmiah dengan memfungsikan daya pikir. Analisis naskah dalam seni teater adalah kemampuan untuk mengurai dan menghubungkan tokoh dengan beberapa unsur naskah yang dibaca, digali, diseleksi, disusun dan diwujudkan secara kreatif dalam bentuk pementasan teater. Kegiatan analisis naskah bersumber dari naskah yang dibaca kemudian dituangkan dalam bentuk draf atau format analisis naskah. Adapun draf atau format analisis naskah lakon.
Keuntungan
penyusunan lakon teater dengan membuat analisis/ tafsir terhadap naskah adalah
untuk memudahkan koordinasi kerja dalam
melakukan latihan. Menyusun lakon teater secara bersama-sama akan membangun
kesamaan visi dan misi yang ditampilkan oleh
kelompok. Adapun
tujuan akhirnya dengan melakukan
analisis naskah agar terciptanya keutuhan, keterpaduan dan keharmonisan dalam menyusun
lakon teater yang sesuai dengan
naskah yang akan
ditampilkan. Langkah
selanjutnya dalam kreativitas menyusun lakon teater adalah melakukan
a.
Menyusun Panitia
Pengorganisasian dalam pementasan teater di sekolah lebih sesuai dengan bentuk organisasi panitia. Pola ini bersifat praktis dan tentative (sewaktu-waktu) artinya panitia dibentuk sesuai dengan kapasitas kebutuhan yang dibentuk dan dibubarkan sesuai dengan batas waktu berakhir. Susunan panitia yang dapat dilakukan dalam pementasan teater di sekolah seperti bagan atau struktur di bawah ini.
Pelindung
Pelindung kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan:
4Kepala Sekolah
4Komite Sekolah
Penasehat
Penasehat
kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan:
4Dewan
Kelas
4Wali
Kelas
Penanggungjawab
Penanggungjawab
kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan :
4Ketua Kelas
Pembimbing
Pembimbing
atau pendamping kegiatan dapat diangkat dari :
4Guru
kesenian
4Guru
kelas yang diperbantukan
4Orang
tua murid yang diperbantukan
Pimpinan Produksi
Pimpinan
produksi adalah seorang manager atau pimpinan
yang mengelola produksi seni, dari
mulai perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Biasanya ditunjuk seorang guru atau dirangkap oleh kepala sekolah atau
komite sekolah, karena harus memiliki kemampuan managerial yang baik dan waktu
yang cukup untuk
melaksanakannya.
Sutradara
Sutradara
adalah seorang pembelajar yang memiliki wawasan dan pengalaman seni di bidang
seni teater, bertugas sebagai
pemeran pertama dan penafsir naskah garap, pengarah, pemimpin, motivator dalam proses produksi materi pementasan teater yang telah
direncanakan. Tipe, gaya dan pengalaman seorang
sutradara dalam berkesenian teater sangat menentukan kualitas
produk pementasan teater. Sutradara dalam pementasan teater yang akan dipentaskan, kalau memungkinkan lebih baik dipilih atau ditentukan oleh kamu dan Guru. Jika tidak memungkinkan dan diragukan, lebih baik
menggunakan tenaga instruktur atau pelatih teater dari luar sekolah.
Panitia Inti
dan Staf Bidang Produksi
Panitia dalam
lingkup bidang produksi
disebut pula panitia
non artistik. Pengembangan bentuk kepanitiaannya sangat tergantung pada tujuan pementasan yang diharapkannya, apakah pementasan cukup di
sekolah atau harus di luar sekolah?
Semakin besar kegiatan
yang harus dilaksanakan semakin
besar tantangan yang dihadapi dan ditangani.
Panitia inti,
terdiri dari sekretaris dan bendahara. Staf
bidang produksi terdiri dari
bidang acara, sekretariat, dana usaha, publikasi, dokumentasi, perlengkapan, kesejahteraan, umum dan keamanan.
Penata
Artistik dan Crew Artistik
Panitia dalam lingkup bidang
artistik, terdiri dari orang-orang yang ahli
di bidangnya dan apabila kegiatan
di sekolah lebih baik dipadukan dengan mata pelajaran lain, yakni mata pelajaran seni
terpadu dan kerajinan. Pengembangan bentuk
kepanitiaannya sangat tergantung pada
situasi dan kondisi
apa yang dibutuhkan.
Pengerjaan artistik tidak harus dibeli
dengan harga mahal.
Inti artistik adalah pensiasatan apapun yang dapat dibentuk dan dibuat asal sesuai
dengan apa yang diarahkan Sutradara.
Para penata dan crew artistik dalam pementasan, terdiri dari: Stage Manager, Penata Tari, Penata Musik, Penata Panggung,
Penata Rias Busana, Penata Lampu, Penata Property, Pekerja
Panggung/Stage Crew.
a.
Tugas dan
Tanggung Jawab Panitia
Panitia pementasan telah tersusun dan
diputuskan secara musyawarah, selanjutnya perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman
tugas serta tanggungjawab yang harus dilakukan oleh masing-masing staf dan bidang di dalam kepanitiaan. Hal ini dilakukan agar panitia yang satu dengan
yang lainnya terjadi satu kesatuan; saling menghormati, saling mempercayai,
menjunjung azas kekeluargaan dan menghindari overlapping, artinya mengerjakan suatu
pekerjaan orang lain yang sebenarnya bukan tugas dan tanggungjawab dirinya. Sehingga
mendorong terjadinya bias dan ketidak jelasan tugas dan tanggungjawab dalam mekanisme kerja.
Pelindung
Pelindung
adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai pelindung atau
pengayom kegiatan pementasan, tugas dan tanggungjawab:
•
Bertugas melindungi atau mengayomi seluruh kegiatan pementasan, baik secara kedinasan atau pun pribadi, terutama
berkaitan dengan kepentingan
pembuatan surat rekomendasi dan izin kegiatan bagi para birokrat maupun orang tua
kamu yang terlibat di dalamnya.
•
Tanggungjawabnya, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan masukan positif keselamatan pementasan.
Penasehat
Penasehat
adalah seorang atau beberapa orang
panitia yang diangkat sebagai penasehat kegiatan pementasan. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bertugas
memberi masukan-masukan tentang hal-hal yang positif dan hal yang negatif,
terutama dalam hal proses produksi dan proses penciptaan teater di lapangan baik teknik maupun
non teknis.
•
Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada
pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan pementasan seni.
Penanggungjawab
Penanggungjawab
adalah seorang atau beberapa orang
panitia diangkat sebagaipenanggungjawab kegiatan pementasan, Tugas dan tanggungjawab:
•
Bertugas
menanggungjawabi seluruh kegiatan pementasan, baik secara teknis
maupun non teknis
dilapangan terutama berkaitan dengan kepentingan pemberdayaan organisasi sebagai bagian
dari kreativitas di sekolah.
•
Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan
dengan hal- hal pertanggungjawaban seluruh
kegiatan pementasan.
Pembimbing
Pembimbing adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai pembimbing kegiatan pementasan, Tugas dan tanggungjawab.
•
Bertugas
membimbing dan membantu kegiatan pementasan, baik teknis maupun non teknis di
lapangan, terutama berkaitan dengan
memotivasi agar anak terdorong
kemampuannya dan berbuat
serta bersikap
penuh dengan kebebasan tanpa paksaan.
•
Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan
sutradara berkaitan dengan proses pembimbingan agar lebih
baik dan optimal.
Pimpinan
Produksi
Pimpinan produksi
adalah seorang panitia inti yang diangkat melalui
musyawarah sekolah dan komite sekolah dengan persetujuan dan dikukuhkan
melalui surat keputusan. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bertugas
merencanakan, mengorganisir, menggerakan
dan melakukan kontrol
atau pengawasan terhadap kegiatan
yang tengah dan akan dilaksanakan guna tercapainya suatu tujuan
pementasan teater secara efektif dan efisien.
•
Berhak menegur
dan memberi saran serta peringatan kepada panitia apabila terjadi kekeliruan atau indisipliner kerja.
•
Berwenang untuk mengadakan evaluasi
kerja terhadap masing-masing bidang/
seksi dalam kepanitiaan.
•
Bertanggungjawab
pada pimpinan, anggota, dan diri sendiri, terutama
dalam hal pertanggungjawaban kegiatan pementasan serta termasuk di dalamnya
masalah kesejahteraan seluruh pendukung
pementasan.
Sekretaris
Sekretaris adalah
seorang panitia atau lebih yang
diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi
berdasarkan musyawarah. tugas dan tanggungjawab:
• Sekretaris bertugas
melakukan pencatatan, penghimpunan, inventarisir, pendataan,
penataan kegiatan dibidang administratif organisasi. Dalam pelaksanaannya
sekretaris dibantu oleh bidang sekretariat.
• Sekretarisberhakuntukmengajukankebutuhanperalatanadministrasi, guna kebutuhan sarana pendukung pelaksanaan kegiatan organisasi.
• Sekretaris berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bendahara
Bendahara adalah
seorang panitia atau lebih yang diangkat
dan diberhentikan oleh pimpinan produksi
berdasarkan musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bendahara
adalah sebagai pemegang kekuasan keuangan dalam sebuah
organisasi atas persetujuan pimpinan produksi.
•
Bertugas merencanakan
dan melaksanakan pencarian sumber- sumber pendanaan (donor organisasi) atau pinjaman, guna memperlancar jalannya kegiatan
pementasan yang tengah
dan akan dilaksanakan.
•
Bertugas
melakukan pencatatan dan pendataan tentang pendapatan dan
pengeluaran keuangan panitia.
•
Bertugas
melaporkan seluruh keuangan dalam setiap kegiatan kepada panitia.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada
pimpinan produksi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Acara
Bidang
acara adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan
musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bidang acara adalah
pemegang keseluruhan acara dalam sebuah
kepanitiaan atas persetujuan pimpinan
produksi.
•
Bertugas merencanakan,
menyusun dan melaksanakan seluruh rangkai acara pementasan
•
Bertugas melaporkan
seluruh acara dan rangkaian acara
kepada panitia dan pendukung acara.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada
pimpinan produksi tentang kegiatan
bidang acara.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Sekretariat
Bidang sekretariat adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diber- hentikan oleh pimpinan produksi berdasar- kan musyawarah. Tugas dan tanggung jawab:
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan administrasi pementasan teater. Terutama membuat dan mengarsipkan surat-menyurat, mendesain dan membuat undangan, tiket, acara; menyusun dan membuat proposal serta membuat laporan pementasan teater.
Membantu bidang lain yang berkaitan dengan wewenang bidang sekretariat atau kegiatan pengetikan.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Sekretaris tentang bidang sekretariat.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Dana Usaha
Bidang dana usaha adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
Bidang dana usaha adalah sebagai pemegang kekuasaan pencarian dana dalam sebuah kepanitiaan atas persetujuan pimpinan produksi dan bendahara • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegia- tan penghimpunan dana dan barang atau produk acara pementasan teater. Terutama, penjaringan dana melalui penjualan tiket, sponsor, donator dan bentuk usaha lain yang dapat mendatangkan keuangan bagi terselengggaranya pementasan teater.• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan pencarian dana dan barang atau produk kepada pimpinan produksi dan bendahara.
• Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan bendahara tentang bidang dana usaha.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Publikasi
Bidang publikasi adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang publikasi adalah sebagai pemegang kekuasaan dibidang publikasi dalam suatu panitia pementasan.
. Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan publikasi berupa informasi pementasan teater, melalui media: radio, televisi, media cetak, poster, spanduk, baligo atau pun selebaran/ flayer
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan publikasi dan hal-hal yang terjadi selama
proses dan kegiatan
pementasan berakhir.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada
pimpinan produksi
tentang lingkup bidang
publikasi.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Dokumentasi
Bidang dokumentasi adalah seorang panitia
atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan
produksi berdasarkan musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bertugas merencanakan,
menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan dokumentasi pementasan teater, baik berupa photo, video maupun membantu pengarsipan sebagai
bahan laporan.
•
Bertugas melaporkan
seluruh kegiatan dokumentasi dan hal-hal yang
terjadi selama proses dan kegiatan
pementasan berakhir.
Sumber: Dok. penulis Gambar 15.6
Kameraman sebagai Panitia di Bidang Dokumentasi
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada
pimpinan produksi
tentang lingkup bidang
dokumentasi.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang
Sarana dan Perlengkapan
Bidang sarana
dan perlengkapan adalah seorang panitia
atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bidang sarana
dan perlengkapan adalah
pemegang kekuasaan dibidang sarana dan perlengkapan dalam sebuah kepanitiaan.
•
Bertugas merencanakan,
menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan terkait sarana
dan perlengkapan yang dibutuhkan bagi kelancaran sebuah pementasan.
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan sarana
dan perlengkapan dan hal-hal
yang terjadi selama
proses dan kegiatan
pementasan berakhir.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan
pendapat kepada pimpinan produksi tentang
lingkup bidang sarana
dan perlengkapan.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang
Transportasi
Bidang transportasi adalah seorang panitia
atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan
produksi berdasarkan musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bertugas merencanakan,
menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan
transportasi bagi artis dan pendukung pementasan serta pengangkutan barang.
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan transportasi dan hal-hal yang terjadi selama
proses dan kegiatan pementasan berakhir.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada
pimpinan produksi tentang lingkup
bidang transportasi.
•
Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
Bidang Kesejahteraan
Bidang kesejahteraan adalah seorang panitia
atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan
produksi berdasarkan musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bidang kesejahteraan
adalah pemegang kekuasaan dibidang kesejahteraan dalam sebuah kepanitiaan.
•
Bertugas merencanakan,
menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan
kesejahteraan pendukung pementasan, meliputi: konsumsi, dan P3K.
•
Bertugas
melaporkan seluruh kegiatan kesejahteraan dan hal-hal yang terjadi
selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada
pimpinan produksi tentang lingkup
bidang kesejahteraan.
•
Bertanggungjawab kepada
pimpinan produksi.
Bidang Umum
Bidang umum adalah seorang
panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi
berdasarkan musyawarah, Tugas dan tanggungjawab:
•
Bidang umum adalah pemegang
kekuasaan dibidang umum dalam
sebuah kepanitiaan.
•
Bertugas merencanakan,
menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan dibidang
umum sebagai tenaga
cadangan yang harus siap
membantu bidang lain yang membutuhkan,
terutama sebagai tenaga pelaksana di
lapangan.
•
Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada
pimpinan produksi tentang lingkup
bidang umum.
•
Bertanggungjawab kepada
pimpinan produksi.
Bidang
Keamanan
Bidang keamanan
adalah seorang panitia
atau lebih yang diangkat
dan diberhentikan oleh pimpinan produksi
berdasarkan musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:
•
Bidang keamanan adalah pemegang kekuasaan dibidang keamanan dalam sebuah kepanitiaan.
•
Bertugas merencanakan,
menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan
keamanan penonton, jiwa dan barang pendukung
selama proses latihan dan pementasan berlangsung.
•
Bertugas melaporkan seluruh kegiatan keamanan
dan hal-hal yang terjadi selama
proses dan kegiatan pementasan berakhir.
•
Diminta atau tidak,
berhak mengajukan usul,
saran dan pendapat kepada pimpinan produksi tentang
lingkup bidang keamanan.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
a.
Menyusun Jadwal Produksi dan Pementasan
Jadwal produksi
atau jadwal kegiatan produksi
dan pementasan atau lebih populer
dengan istilah time schedule merupakan langkah berikutnya setelah kita menyusun panitia. Jadwal produksi berisi susunan materi program dan urutan waktu
dalam menyiapkan pementasan dari masing-
masing bidang, baik
kegiatan artistik maupun
non artistik. Jadwal
produksi didasarkan atas perhitungan efisensi waktu dan proses latihan
materi seni danproduksisertaefektivitaspementasanteaterdengancarapemberdayaan
sumber-sumber yang ada dan cenderung hemat
tetapi tidak mengurangi kualitas seni teater yang dihasilkan.
Time Schedule berfungsi memberi gambaran, dan penjelasan tentang rencana pementasan berdasarkan target
waktu, target tujuan,
target proses dan target hasil. Hal ini memudahkan seluruh panitia untuk
mengetahui, memahami dan melaksanakan agenda sesuai dengan
prosedur yang harus
Menyusun
jadwal kegiatan dalam pementasan teater tradisional hampir tidak ditemukan. Jadwal pada pementasan teater tradisional cenderung bersifat jadwal atau agenda pementasan yang telah disepakati antara penanggap pementasan dengan kelompok
pementasan teater tradisional. Hal ini pun, kadangkala berupa cacatan yang
tidak formal, seperti catatan harian yang dilakukan dengan
menggunakan sebuah buku tulis. Namun
tidak menutup
kemingkinan kelompok pementasan teater rakyat pun, ada
yang sudah menggunakan format daftar pesan
acara.
Pencatatan
daftar acara pementasan pada teater tradisional dilakukan untuk menghindari terjadinya bentrokan acara pementasan dalam waktu yang sama. Hal ini juga untuk keefektifan dan keefisienan sehingga kelompok pementasan teater tradisional mendapat kepercayaan yang tinggi dari para penanggapnya dan tidak rugi
secara financial karena
harus melakukan ganti rugi
akibat kekhilafan pencatatan jadwal pementasan.
a.
Menyusun Proposal Pementasan Teater
Akhir dari merancang pementasan teater adalah seorang
pimpinan produksi
mengimplementasikannya dalam bentuk proposal pementasan. Proposal dapat diartikan sebagai pengajuan kegiatan yang
akan dilaksanakan. Hal ini, berfungsi untuk pihak-pihak yang
memiliki legalitas dan
membutuhkan kegiatan kerjasama, terutama dalam hal lampiran: perijinan, kemitraan, donasi, dan publikasi.
Pembuatan proposal pementasan teater secara isi dapat dilakukan dengan strategis 5 W + 1H, yaitu What, lakon apa yang akan dipentaskan? Why, mengapa mementaskan lakon tersebut? Who, siapa yang akan memainkan dan yang menggarapnya? When, kapan akan dipentaskan? Where, dimana kita akan pentas atau pementasan? dan How, bagaimana cara melaksanakannya agar tercapai tujuan seni. Dengan demikian di dalam merealisasikan program dapat diajukan sejumlah pertanyaan seperti apa itu pementasan teater,
Demikian materi seni budaya tentang Merancang Pementasan Seni Teater semoga dapat memberi wawasan bagi pembacanya.
Sumber: Buku paket seni budaya kelas X SMA/MA/SMK/MAK Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2017