PENGERTIAN, DIMENSI, FUNGSI DAN PERANAN KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pembentukan suatu organisasi yaitu untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. Begitu pula dengan salah satu organisasi yang
sangat besar seperti dunia persekolahan dalam tingkat nasional.
Untuk mencapai
tujuan pendidikan maka harus dibuat rancangan untuk mencapai tujuan tersebut
agar dalam pelaksanaannya terorganisir dan terarah. Oleh karena itulah kita
mengenal yang namanya kurikulum.
Kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi
pihak-pihak yang terkait. Selain sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum
memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi
diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk
mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat
hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti
luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk
menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat akan
tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak
dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan
demikian dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat penting,
sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan
tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimilki setiap siswa serta bagaimana
mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Kedudukan kurikulum ini sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di
dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam
penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari
kurikulum. Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem
yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga
pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji suatu kurikulum lembaga
pendidikan itu.
Mengingat
pentingnya pemahaman menyeluruh konsep dasar dari kurikulum ini, maka penulis
tergerak untuk menyusunnya menjadi sebuah makalah yang khusus mengungkap
mengenai hal tersebut. Kiranya kehadiran makalah ini dapat sedikit membuka
wawasan para pembaca semua.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun yang
menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apakah
pengertian dari kurikulum?
2. Apa saja yang termasuk dimensi kurikulum?
3. Apa saja fungsi kurikulum?
4. Bagaimana
peranan kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar?
C.
Tujuan
Mengacu dari rumusan masalah diatas, maka tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui
pengertian dari kurikulum
2. Mengetahui
dimensi-dimensi dari kurikulum
3. Mengetahui fungsi kurikulum
4.
Mengetahui berbagi peranan dari kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Kurikulum
Perkataan “kurikulum” mulai dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia
pendidikan sejak kurang lebih satu abad yang lalu, dimana istilah “kurikulum”
itu untuk pertama kalinya digunakan dalam bidang olahraga, yaitu suatu alat
yang membawa orang dari start sampai ke finish. Baru pada tahun 1955 istilah
“kurikulum” digunakan dalam bidang pendidikan, dengan arti sejumlah materi
pelajaran dari suatu perguruan. Untuk lebih memahami pengertian kurikulum, berikut
ini adalah beberapa pengertian kurikulum yang ditinjau dari beberapa sudut
pandang :
1. Pengertian Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New International Distionery menyebutkan
kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti : Berlari cepat, tergesa-gesa, menjalani. Lalu kata Currerre dikatabendakan
menjadi Curriculum yang berarti :
· Lari
cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
· Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti
·
Lapangan perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti
“jarak yang ditempuh”. Oleh karena
itulah istilah tersebut pertama kali dipakai dalam bidang olahraga.
2. Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan
dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus
ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”. Pengertian ini termasuk
juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang
sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran
dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan
kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat”
tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang
diberikan pada kelas I sampai
kelas VI.
3. Pengertian Kurikulum Secara Modern :
·
Menurut Saylor J. Gallen & William N.
Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah
“Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas,
dihalaman maupun diluar sekolah”.
·
Menurut B. Ragan, beliau mengemukakan bahwa
“Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah”.
·
Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala
pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi
oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Dari berbagai pengertian kurikulum diatas dapat disimpulkan
bahwa kurikulum ditinjau dari
pandangan modern merupakan suatu usaha terencana dan terorganisir untuk
menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah
atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
4.
Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum Development;
Theory and Practice”, sebagaimana dikutip oleh Khoiron Rosyadi, kurikulum
diartikan sebagai sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh anak didik.
Dalam pengertian yang lain, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Pengertian ini
menggarisbawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum, yaitu tujuan,
isi/bahan, organisasi dan strategi.
Menurut Hasan Langgulung, kurikulum adalah “Sejumlah
pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga dan kesenian yang
disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan
maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah
tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan”. Pengertian ini
menggambarkan segala bentuk aktivitas sekolah yang sekiranya mempunyai efek
bagi pengembangan peserta didik, dan bukan hanya terbatas pada kegiatan belajar
mengajar saja.
Pengertian lain yang senada dengan Hasan Langgulung adalah
apa yang disampaikan oleh J. Galen Saylor, William M. Alexander, serta Artur J.
Lewis, dalam “Curriculum Planning for Better Teaching and Learning”
menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut: “The curriculum is the sum total
of school’s effort to influence learning, weither in the classroom, on the
playgroup, or out school.”
Jadi, segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak itu
belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah,
dapat dikategorikan sebagai kurikulum. Dengan demikian, kurikulum meliputi
segala pengalaman yang disajikan oleh sekolah agar anak mencapai tujuan yang
diinginkan. Hal demikian dikarenakan suatu tujuan tidak akan tercapai dengan
suatu pengalaman saja, akan tetapi melalui berbagai pengalaman dalam
bermacam-macam situasi, di dalam maupun di luar sekolah.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang
dikemukakan oleh para ahli lainnya, yakni:
- a) Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekoah.
- b) Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
- c) Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
- d) Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
- e) Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam
implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum
dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan 7 Nasional
pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa
kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
- Peningkatan iman dan takwa;
- Peningkatan akhlak mulia;
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
- Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
- Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
- Tuntutan dunia kerja;
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
- Agama;
- Dinamika perkembangan global;
- Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan
berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan
pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi,
budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum
haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan
ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan
pada setiap jenjang pendidikan.
B.
Dimensi
Kurikulum
Sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya bahwa pengertian kurikulum terus berkembang sejalam
dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Namun berdasarkan hasil
kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum sebagai berikut :
R.
Ibrahim (2005) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu:
1. Kurikulum
Sebagai Substansi
Dimensi
ini memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah
atau sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum dapat juga
menunjuk pada suati dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar,
kegiatan belajar mengajar, jadwal dan evaluasi.
2. Kurikulum
Sebagai Sistem
Dimensi
ini memandang kurikulum sebagai bagian dari sistem prsekolahan, sistem
pendidikan dan bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup
struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun kurikulum,
melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem
adalah tersusunnya kurikulum.
3. Kurikulum
Sebagai Bidang Studi
Dimensi
ketiga memandang kurikulum sebagai bidang studi, yaitu bidang study kurikulum.
Hal ini merupakan ahli kajian para ahli kurikulum dann ahli pendidikan dan
pengajaran. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep – konsep
dasar tentang kurikulum, melalui studi kepustakaan dan kegiatan penelitian dan
percobaan, sehingga menemukan hal – hal baru, yang dapat memperkaya dan
memperkuat bidang studi kurikulum.
Sedangkan
Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulummemiliki empat dimensi
pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan.
Keempat dimensi tersebut, yaitu:
1.
Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan
melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan
pendidikan.
2. Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan
waktu.
3.
Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan
pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek
pembelajaran.
4. Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara
itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian, yaitu :
1.
Kurikulum sebagai ide.
2.
Kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan
sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum.
3.
Kurikulum menurut persepsi pengajar.
4.
Kurikulum operasional yang dilaksanakan atau
dioprasional kan oleh pengajar di kelas.
5.
Kurikulum experience yakni kurikulum yang
dialami oleh peserta didik.
6. Kurikulum
yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
C.
Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar dirumah. Bagi masyarakat,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi
terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, sisiwa
kurikulum berfungsi sebagi suatu belajar.
Selain itu fungsi kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu
sendiri yang berorientasi pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka
fungsi kurikulum memiliki arti sebagai berikut:
a. Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifar well adjusted
11 yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik
maupun lingkungan sosial.
b. Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral masyarakat.ke jenjang
yang lebih tinggi.
c. Fungsi Diferensiasi
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan individusiswa.
Setiap siswa memiliki perbedaan baik dari aspek fisik maupun psikis.
d. Fungsi persiapan
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu memprsiapkan siswa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang
lebih.
e. Fungsi pemilihan
Mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan
kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan
dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat kaitannya dengan fungsi
diferensiasi karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti
pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan
minat dan kemampuannya.
f. Fungsi diagnostik
Mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan
mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima potensi dan
kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya. Maka diharapkan siswa dapat
mengembangkan sendiri potensi yang dimilikinya aau memperbaiki
kelemahan-kelemahannya.
D.
Peranan
Kurikulum
Kurikulum
dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat
strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendiidikan. Terdapat tiga peranan
yang dinilai sangat penting yaitu:
a.
Peranan Konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab
sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan
budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan
menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka
kembali ke masyarakat mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai
dengan norma-norma tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan
berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era
globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang
memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka
peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui
peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang
dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas
masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Peranan ini menekankan bahwa
kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan
budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam
hal ini para siswa.
b. Peranan
Kreatif
Apakah
tugas dan tangung jawab sekolah hanya sebatas pada mewariskan nilai-nilai lama?
Ternyata juga tidak. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan
hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat
tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan.
Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu
menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat
yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal
baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi
yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat
yang senan tiasa bergerak maju secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan
kreatif? Sebab, manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka
pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di
sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan
kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
Dalam
proses pengembangan kurikulum ketiga peran di atas harus berjalan secara
seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung
akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaliknya kurikulum
yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nila
budaya masyarakat.
Sesuai dengan peran yang harus ”dimainkan” kurikulum sebagai
alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan
pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh
pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri.
Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki
empat fungsi, yaitu 1) fungsi pendidikan umum (Common and General
Education). 2) Suplementasi (Supplementation), 3) Eksplorasi (Esploration)
dan 4). Keahlian (Specialization). Peranan kreatif menekankan bahwa
kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan
perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang
dan masa mendatang.
c.
Peranan Kritis dan Evaluatif
Apakah
setiap nilai dan budaya lama harus diwariskan kepada setiap anak didik? Apakah
setiap nilai dan budaya baru sesuai dengan perkembangan zaman juga harus
dimiliki oleh setiap anak didik ? Tentu tidak. Tidak setiap nilai dan budaya
lama harus tetap dipertahankan, sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu
sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat; demikian juga ada
kalanya nilai dan budaya baru itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai lama
yang masih relevan dengan keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum
berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan
nilai atau buadaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka
inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikukum harus
berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap
bermanfaat untuk kehidupan anak didik. Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya
kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa
mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada
siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Awal mulanya kata curriculum digunakan dalam bidang olahraga karena memiliki arti suatu jarak yang harus ditempuh oleh
pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Namun pada tahun 1995 istilah kurikulum
digunakan dalam dunia
pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah
mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di
lembaga pendidikan. Berdasarkan seluruh pandangan dari berbagai sudut mengenai
pengertian kurikulum, maka dapat
disimpulkan pengertian kurikulum adalah sederet rancangan peraturan pembelajaran yang dibuat oleh institusi pendidikan
untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengertian kurikulum terus berkembang
sejalan dengan perkembangan
teori dan praktik pendidikan. Namun
dalam pengkajiannya bisa ditinjau melalui sudut pandang dimensi yang telah
dikemukakan oleh para ahli diantaranya : R. Ibrahim (2005) yang mengelompokkan kurikulum menjadi tiga
dimensi, yaitu: kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai
sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Ada pula Hamid
Hasan (1988) yang mengelompokan
kurikulum menjadi empat dimensi dimana satu dimensi dengan dimensi
lainnya saling berhubungan. Kemudian
Purwadi (2003) yang memilah
pengertian kurikulum menjadi enam bagian.
Kurikulum
dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki fungsi sebagai acuan atau pedoman dalam kegiatan
pendidikan. Selain itu memiliki peranan yang sangat strategis dan
menentukan pencapaian tujuan pendidikan diantaranya ada peranan konservatif, kreatif serta kritis dan
evaluatif.
DAFTAR PUSTAKA
Aji, Wisnu.
(tanpa tahun). Apa itu Kurikulum.
[Online]. Tersedia: http://wisnuajiku.wordpress.com/apa-itu-kurikulum/
[16 September 2014]
Anonim.
(2013). Pengertian Kurikulum Menurut Para
Ahli. [Online]. Tersedia: http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html
[16 September 2014]
Asyharbeni.
(2013). Peran dan Fungsi Kurikulum. [Online].
Tersedia : https://asyharbeni.files.wordpress.com/2013/09/peran-dan-fungsi-kurikulum.pdf
[17 September 2014]
Kurnia, Wawan
Haris. (2012). Pengertian, Fungsi,
Dimensi, dan Peranan Kurikulum. [Online]. Tersedia: http://wawanhariskurnia.blogspot.com/2012/12/pengertian-fungsi-dimensi-peranan.html
[17http