Pengertian Identitas Nasional :
Identitas nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok.
Kata Identitas berasal dari kata Identitu, yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata "nasional" merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisiik, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan. Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Pengertian Identitas Nasional adalah kumpulan nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari
ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika
sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin
dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam
aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan di
dalam pergaulan, baik itu di dalam tataran nasional maupun internasional
dan lain sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai budaya yang
tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu
yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat
menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan
implikasinya adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka
untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan
fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Menurut beberapa ahli,
nasionalisme adalah suatu situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara
total diberikan kepada negara dan bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya
nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut
kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Nasionalisme dapat diwujudkan dalam
sebuah identitas politik dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa, dengan
demikian bangsa merupakan suatu wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang
yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti
:Ras, etnis, agama, bahasa dan budaya. Dari unsur persamaan tersebut semuanya
dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama untuk menentukan tujuan
bersama.
Diambil dari berbagai sumber
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian
Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa (nasion)
dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam kehidupannya”.
Menurut Dean A. Mix dan Sandra
M. Hawley, nation-state merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik
seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah sah, pengakuan
bangsa lain, dan sebagainya.
Menurut Koerniatmante
Soepraptowiro secara hukum peaturan tentang kewarganegaraan merupakan suatu
konsekuensi langsung dari perkembangan nasionalisme.
Fase I
- Joseph Ernest Renan bahwa nasionalisme adalah sekelompok individu yang ingin bersatu dengan individu-individu yang lain dengan kemauan dan kebutuhan psikis. Sebagai contoh adalah Bangsa Swiss yang terdiri dari berbagai bangsa dan budaya dapat menjadi bangsa yang memiliki negara.
- Otto Bauer mengatakan bahwa nasionalisme adalah kesatuan perasaan dan perangai yanf timbul karena persamaan nasib, contohnya nasionalisme negara-negara asia.
- Menurut Hans Kohn nasionalisme adalah kesetiaan tertinggi yang diberikan individu kepada nagara dan bangsa.
- Louis Snyder mengemukaan nasionalisme adalah hasil dari faktor-faktor politis, ekonomi, sosial dan intelektual pada suatu taraf tertentu dalam sejarah. Sebagai contoh adalah timbulnya nasionalisme di jepang. Merupakan fase dimana Indonesia sebelum terbentuk, yang ada hanya kerajaan-kerajaan seperti Majapahit.
Diambil dari berbagai sumber